Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali gelar Bimtek Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Angkatan ke - 6.

  • Jul 08, 2023
  • Kantor Desa Kayu Batu

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali gelar Bimtek Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Angkatan ke - 6. Bimtek tersebut dilaksanakan selama 3 hari ini, Rabu 5 hingga 7 Juli 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di ball room mulawarman Grand Elty Singgasana Jalan Pahlawan, Bukit Biru Timbau, Timbau, Kec. Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara

 

Bimtek tersebut dibuka oleh Kadis DPMD Kukar Aryanto. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pemdes DPMD Mohammad Yusran Darma dan Plt. Sub koor pengembangan kapasitas aparatur dan perkembangan desa Ajisius dan 18 BPD yang diundang dalam kegiatan tersebut yang terbagi menjadi dua kelas yaitu A dan B, 2 BPD yang berkesempatan mengikuti bimtek tersebut berada dikecamatan muara muntai, BPD desa kayu batu dan BPD desa batuq.

 

Kadis DPMD Kukar menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemahaman mengenai 3 (tiga) fungsi BPD dalam menjalankan tugas dan amanat yang dipercayakan masyarakat kepada BPD. Sebagaimana diketahui bersama, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan penegasan mengenai kelembagaan BPD beserta fungsi, tugas, kewenangan dan hak BPD. BPD adalah lembaga yang melakukan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari warga Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Bagaimana BPD membahas dan menyepakati kebijakan-kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa. Melalui Musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis di Desa.

Hasil Musyawarah dalam bentuk kesepakatan yang di tuangkan dalam keputusan hasil akhir musyawarah yang menjadi dasar BPD dan Pemerintah Desa untuk menetapkan kebijakan pemerintah desa

"Untuk itu, BPD dan Pemerintah Desa harus memiliki visi yang sama dengan visi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia," tegasnya.

"Kami mohon dukungan peran aktif teman teman bpd, paling tidak ada progres positif dalam kinerjanya," harapnya.

"Bagaimana mengawal musyawarah desa tentang perencanaan pembangunan itu dilaksanakan dipahami dengan regulasi dan tolong laporan kinerja BPD di wilayahnya masing-masing agar segera disampaikan kepada kami," tambahnya.


Materi pada hari pertama disampaikan oleh H. Syafliansah yang menyampaikan materi tentang memahami kewenangan desa dan kebijakan perencanaan pembangunan desa.

Materi kedua disampaikan oleh Abdul Rifai tentang memahami kebijakan pengelolaan keuangan desa dan kebijakan pengelolaan aset desa.

Materi ketiga disampaikan oleh Dedy Surianto tentang memahami kelembagaan desa dan menata kelembagaan BPD

Materi pertama di hari ke dua disampaikan oleh Ahmad Taufik SIP. MM tentang menyusun peraturan perdes dan mengelola aspirasi masyarakat

Materi kedua disampaikan oleh Ajisius tentang mengawasi kinerja kepala desa dan menyelenggarakan pemilihan kepala desa.

Kegiatan Bimtek diakhiri dengan Acara foto bersama.


Penulis: Erick Sandy Rivaldy ( Anggota BPD Desa Kayu Batu)